Senjata api yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan mereka selama berlangsungnya Operasi Waspada sepanjang Oktober 2011. Senjata api tersebut selama ini beredar di kalangan masyarakat sipil.
Total senjata api yang dimusnahkan sebanyak 129 pucuk, terdiri atas 94 laras pendek, 35 laras panjang, 351 butir amunisi, 2 bilah senjata tajam, dan 29 bom ikan.
Semua senjata api yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan polisi setelah dilakukan penyerahan sukarela oleh masyarakat. Selain itu, masih ada lima pucuk senjata api dan 49 amunisi yang belum dimusnahkan, karena masih dijadikan barang bukti untuk penyelidikan kepolisian.
"Untuk yang belum dimusnahkan, itu merupakan hasil tangkapan, buat penyerahan sukarela masyarakat, jadi harus diproses terlebih dahulu kasusnya," kata Kapolda Lampung Brigjen Jodie Rooseto, Kamis (22/12/2011).
Selain senjata api ilegal, Polda Lampung juga menghancurkan barang bukti kejahatan lainnya berupa narkoba.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 7,9 kilogram heroin, 18,7 kilogram sabu, 1.885 butir ekstasi, dan 1.896,8 kilogram ganja.
Sementara itu, dalam Operasi Lilin Krakatau 2011, Polda Lampung menyiagakan 2.039 polisi untuk antisipasi pengamanan dan kamtibmas selama periode Natal dan pergantian tahun. Operasi Ketupat Krakatau 2011 akan berlangsung pada 23 Desember 2011 hingga 2 januari 2012.
Khusus untuk pengamanan malam Natal, Polda Lampung mendata 267 gereja yang tersebar di seluruh daerah itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar